(pelitaekspress.com) -BANDAR LAMPUNG –- Forum Suara Masyarakat Lampung menyuarakan untuk mengikuti aksi damai menolak UU Omnibus Law pada Jumat, (16/10/20). Hal ini disampaikan dalam pernyataan sikap di Gedung Dewan Dakwah Provinsi Lampung bersama elemen masyarakat terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung, Pelajar Islam Indonesia, Front Pembela Islam (FPI) Lampung dan lainnya.

Pernyataan sikap disampaikan Imam Besar FPI Daerah Lampung Habib Umar Syarief Assegaf, didampingi sejumlah perwakilan elemen masyarakat lainnya. Habib Umar Syarief mengatakan disahkannya UU Omnibus Law, Forum Suara Masyarakat Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti aksi damai.

“Kezaliman diperlihatkan di depan kita. Kami meminta, mengharap, mengajak semuanya untuk ramai-ramai kita suarakan kegelisahan umat yang menolak bentuk semua kezaliman, ketidakadilan dari UU Omnibus Law,” kata dia, saat jumpa pers Rabu, (14/10/20).

Menurut dia, penolakan atas ketidakadilan juga terjadi ketika menyampaikan pendapat peserta aksi. “Kita lihat juga keadaan dari pendemo yang rusuh ditindak tetapi aparat yang rusuh tidak ditindak. Ini adalah perilaku yang tidak baik,” ujarnya.

Habib meminta elemen masyarakat untuk berkumpul di PKOR Way Halim dan berkonvoi menuju Tugu Adipura pada Jumat, 16 Oktober 2020. “Kita buat aksi sedamai-damainya. Kami imbau datang beramai-ramai. Apapun profesimu Indonesia memanggil. Jangan biarkan kebiadaban menguasai negeri kita. Sekali lagi kami tunggu antum semua untuk bersama-sama kita lawan Omnibus Law dan kita lawan ketidakadilan dan kezaliman,” imbuhnya.

UU Omnibus Law tidak berpihak terhadap buruh dan lebih kepada investor. “Apalagi UU Omnibus Law juga memberikan kesempatan tenaga kerja luar untuk memperoleh pekerjaan di negeri kita. Aksi besok (Jumat) adalah merupakan melawan tindakan kezaliman dari UU ini,” tutupnya. (**)