(pelitaekspres.scom) -PESAWARAN – Pemanfaatan pengalokasian dana desa yang sudah dikucurkan pemerintah,untuk pembangunan desa agar masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan kegiatan ternyata masih banyak yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ada nya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 kembali tercium di Kecamatan Waykhilau Kabupaten Pesawaran Desa Bayas Jaya , kali ini bukan sedikit, nilai anggaran yang diduga di selewengkan, bahkan terdapat bangunan yang diduga Fiktif di tahun 2020,
Laporan beberapa ADD-DD 2020 yang sudah termasuk dalam item pelaksanaan kegiatan dilaporkan terealisasi dengan baik, Antara lain,
-Biaya belanjan barang perlengkapan Rp.119.224.856
– keseluruhan 2.219.463.053
Realisasi : 2.203.617.856
– belanja modal pengadaaneain dan alat Rp 105.425.000
– belanja midal kendaraan. Rp 190.175.000
– belanja gedung bangunan dan taman Rp. 67.651.000
– belanja modal prasarana jalan Rp 24.000.000
– belanja modal irigasi / embung/ air Rp 36.000.000
– belanja jasa honorium pembantu tugas umum Rp 37,800.000
– belanja hasa honorium insentif pelayanan desa Rp. 20.400.000
– belanja modal peralatan komputer Rp 64.695.000
– Belanja modal alat elektronik dan study Rp 11.500.000
– pemeliharaan taman bacaan perpustakaan Rp.14.000.000
– penyelnggaraan psyandu makanan tambahan bumil, lansia,insentif Rp 51.200.000
– sub bidang kawasan pemukiman belanja modal irigasi embung darinase Rp
36.000.000
– Pembangunan rehabilitasi peningkatan monumen gapura/ batas desa Rp
67.651.000
– Pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan lungkunga Rp 91.651.000
– Belanja modal kendaraan,drat bermotor Rp 189.650.000
-Pembangunan rehabi litas pening katan prasatana jalan,gorong dll – (Rp
24.000.000)******
– pengadaan pos keamanan ( Rp 30.000.000 )******
– Penyelenggaran vestibal kesenian kebudayaan adat HUT RI Rp 8.200.000
– bidang pembinaan kemasyara katan ketentraman ketertiban umum Rp 50.858.000
– sub bidang penanggulangan bencana Rp 51.100.000
Namun kenyataannya di lapangan beberapa Laporan Skuides kegiatan ADD-DD tersebut diduga fiktif. Hal tersebut terjadi di desa Bayas Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran.
Menurut keterangan Salah Satu narasumber yang berinisial MR yang nama nya enggan disebutkan Dana Desa Bayas Jaya Kecamatan Mengatakan, beberapa laporan Skuides ADD-DD Bayas Jaya 2020 yang sudah dilaporkan ke pihak pemerintah dengan aitem yang tercantum dan terealisasi ternyata satu persatu mulai terlihat ada beberapa aitem yang telah di anggarkan, diduga secara Fiktif.
“ada dana Kegiatan bernilai puluhan juta rupiah yang laporan Skuides anggaran dana desa nya tahun 2020 terealisasi didesa bayas diduga fiktif,” kata narasumber.
Terpisah, saat di mintai keterangan salah satu narasumber yang nama nya enggan disebut berinisal M.P mengatakan, dengan ada nya gardu pos ronda tersebut sudah ada sejak kepengurusan kepala desa lama Sakrani (ALM) itu pun adalah swadaya yang di buat oleh masyarakat langsung pada th.2017 jadi itu artinya sebelum kepala desa yang sekarang menjabat pos ronda itu memang sudah ada, ucap nya
“dan kalau boleh jujur semua itu Tidak ada sumbang sih sedikit pun dari kepala desa yang sekarang ini”
Jadi dimana Pos ronda yang terdiri dari 7 bangunan dan 7 Dusun desa bayas jaya adalah bentuk swadaya dari kami selaku masyarakat desa bayas jaya ini,ucap nya.
Lanjut nya, terbentuk nya pos keamanan demi kenyamanan warga setempat ini adalah mutlak bangunan dari masyarakat sendiri dari mulai bahan-bahan material seperti paku-kayu dan genteng semua punya masyarakat dan tentu nya kami masyarakat merasa kecewa apabila itu memang di buat bahan laporan skuides nya dengan mengguna kan anggaran dana desa senilai (30 000,000) tiga puluh juta rupiah pada tahun 2020, ujar nya.
“Jadi adanya bahan laporan dengan mengguna kan anggaran dana desa senilai (30 000,000) tiga puluh juta pada tahun 2020,” diduga fiktip.
Selain itu ,salah satu warga desa bayas jaya yang enggan di sebut namanya inisial AB mengatakan Pada media ini, bahwa pembangunan peningkatan jalan gorong-gorong itu dibangun sebelah mana karna setau kami bangunan gorong-gorong itu yang membangun adalah dinas PU bukan desa,
“dan untuk HUT, RI, itu kapan di adakan nya karena kita semua tahu kalo pada tahun 2020 itu kita masih di guncang COVID tidak bisa berkerumun dan sangat dilarang untuk adakan kegiatan apalagi penyelenggaraan Festival HUT, RI,”
Jadi diduga untuk anggaran HUT, RI, Sebesar Rp: 8,200,000,00 dan pembangunan peningkatan jalan gorong-gorong Rp 24.000,000,00 itu diduga fiktif
Untuk Saya berharap kepada dinas terkait dan penegak hukum Tifikor Polres Pesawaran Ada nya dugaan tersebut dapat menindak lanjuti dan mengusut sesuai dengan hukum peraturan yang berlaku terutama menyangkut Dana Desa Bayas Jaya Kecamatan Waykhilau kiranya dan Sampai Berita ini diturun kan Pemerintah Desa Setempat Sampai Saat ini enggan dikonfirmas.(defa/tim)