(pelitaekspres.com) –PALEMBANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumatera Selatan (Sumsel) di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya  di awal tahun 2022 ini berhasil kembali mendapatkan penghargaan bergengsi.

Penghargaan tersebut yakni penghargaan untuk kantor pelayanan Samsat UPTB Palembang I Pemprov Sumsel sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima (A)  tahun 2021

Hal tersebut di ungkap Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaiba di dampingi Kepala UPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian, pada press release di  Aula kantor Bapenda Provinsi Sumsel Jalan POM XI Palembang. Selasa (22/03/22)

” Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB),” paparnya.

Lanjut Neng, Di Indonesia hanya ada enam Provinsi yang meraih mendapatkan penghargaan tersebut.  Untuk di Sumatera ada dua Provinsi yakni Provinsi Sumsel dan Provinsi Bengkulu, kemudian Jawa Barat, Yogyakarta, Surabaya dan Papua.

” Kinerja kerja Samsat Palembang I dinilai telah memberikan pelayanan melalui fasilitas serta kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain itu, penilaian nya dari pengembangan pelayanan dengan menyediakan tempat pelayanan khusus untuk disabilitas, dan tersedia nya sarana bermain bagi anak-anak juga tersedia nya ruangan lakstasi bagi ibu menyusui.

Neng meminta kepada Kepala UPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian untuk meningkatkan lagi pelayanan yang lebih, sehingga tahun depan bisa kembali mendapatkan penghargaan pelayanan Prima dengan nilai yang lebih tinggi lagi.

” Semoga kedepannya di susul Samsat Palembang lain nya untuk memberikan pelayanan publik kategori pelayanan Prima,” harap Neng.

Sementara itu, Kepala UPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian menambahkan, untuk memberikan kenyamanan bagi pembayar pajak, khususnya untuk disabilitas, pihak nya juga merekrut pegawai penyandang disabilitas.

” Kita merekrut pegawai penyandang disabilitas untuk melayani wajib pajak yang juga menyandang disabilitas, untuk kelancaran kinerja kerja,” kata Lucky biasa ia disapa.

Lucky menambahkan, untuk kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas perhubungan (Dishub) Palembang dan kepolisian (Polrestabes Palembang) dalam upaya memaksimalkan kinerja Elektronik Traffic  Law Enforcement (ETLE) yang ada di kota Palembang.

” Dari kerjasama tersebut, Kami bertugas mengawasi Kendaraan bermotor terkait pajak, Dishub mengawasi terkait kelayakan kendaraan dan kepolisian terkait pelanggaran dalam berkendara,” pungkasnya.(dkd)