(pelitaekpres.com) -PAGARALAM- Sejumlah wanita malam dan lelaki hidung belang serta minuman keras (miras) diamankan saat razia Kamtibmas oleh Polres Pagaralam. Razia Selasa malam (19/07) menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat dengan aktifitas yang mereka lakoni. Razia yang melibatkan 50 personil dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dan berakhir pukul 00.00 WIB. dengan menyasar sejumlah lokasi. Menariknya, diantara yang terjaring razia,meski sudah dipulangkan setelah membuat perjanjian lupa pulang ke rumah.
Terungkap, Rabu pagi (20/07) keluarga yang bersangkutan ke Polsek Pagaralam Utara menanyakan apakah masih ada yang di Polsek karena yang bersangkutan hingga siang ini belum pulang? Namun, setelah dijelaskan semuanya sudah dipulangkan atas jawaban anggota bikin garuk-garuk kepala.
Kapolres Pagaralam AKBP.Arif Harsono S.Ik.MH melalui Kapolsek Pagaralam Utara. Iptu. Ramsi SH didampingi Kasi.Humas.Polres Pagaralam.AKP.Wempi Kayadu membenarkan razia wanita malam,lelaki hidung belang, pemuda nongkrong dan miras.
“ya razia ini mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta tindaklanjut pengaduan masyarakat.”jelasnya.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan melakukan Razia Gabungan Terhadap Perempuan Malam dan Miras bertempat di seputaran Pasar Dempo Permai dan Seputaran Lapangan Merdeka Alun- Alun Utara Kota Pagar Alam.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Pagar Alam AKP.Irwan Edi.SH didampingi Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Ramsi.SH diikuti Gabungan Personil Polsek Pagar Alam Utara dan Personil Sat.Reskrim serta Personil Sat Sabhara Polres Pagar Alam dengan kekuatan Personil berjumlah 50 ( lima Puluh) orang.
Sebelum Pelaksanaan Giat dilakukan Apel persiapan di Mapolsek Pagar Alam Utara diambil APP oleh Kapolsek Pagar Alam Utara didampingi oleh Kasat Sabhara Polres Pagar Alam AKP.Irwan Edi.SH. Selanjutnya Pelaksanaan Kegiatan dibentuk di bagi sebanyak 2 ( dua ) Team.
Untuk Hasil yang dicapai diamankan di Mapolsek Pagar Alam Utara yaitu Sbb :
• Mengamankan diduga Wanita Malam sejumlah 4 ( empat ) orang.
• Mengamankan Pemuda / Pemudi sejumlah 7 ( tujuh ) orang (sedang nongkrong Minum Miras)
• Mengamankan dan menyita Miras sebanyak 5 botol dengan Rincian :
3 botol Mensen House Vodka, 2 botol Mensen House Whisky
• Mengamankan Ranmor R2 sebanyak 6 ( enam ) Unit.
“Bagi yang terjaring membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi Perbuatannnya melakukan Kegiatan Nongkrong pada malam hari di seputaran Pasar Dempo Permai terhadap 4 (empat ) orang diduga Wanita Malam dan 7 (tujuh) orang pemuda /pemudi yang sedang Nongkrong sambil Minum Miras. Setelahnya disuruh pulang.”tutupnya (Rep)